Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Gangguan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PAKPAK BHARAT
Nomor8
Tahun2009
TentangRETRIBUSI IZIN GANGGUAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5347
Jumlah diDownload