Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Pakpak Bharat.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PAKPAK BHARAT
Nomor7
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4478
Jumlah diDownload