Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PAKPAK BHARAT
Nomor5
Tahun2010
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9917
Jumlah diDownload