Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PAKPAK BHARAT
Nomor5
Tahun2006
TentangPEMBENTUKAN, PEMEKARAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2309
Jumlah diDownload