Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pt. Bank Sumatera Utara.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PAKPAK BHARAT
Nomor3
Tahun2009
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK SUMATERA UTARA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5935
Jumlah diDownload