Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Serta Pengangkatan Perangkat Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PAKPAK BHARAT
Nomor11
Tahun2007
TentangTATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA SERTA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7119
Jumlah diDownload