Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PAKPAK BHARAT
Nomor10
Tahun2007
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7200
Jumlah diDownload