Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Modal Pt. Balairung Citrajaya Sumbar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PADANG PARIAMAN
Nomor5
Tahun2013
TentangPenyertaan Modal Daerah Pada Modal PT. Balairung Citrajaya Sumbar
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat283
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan