Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Padang Pariaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PADANG PARIAMAN
Nomor4
Tahun2013
TentangPenyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Padang Pariaman
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1444
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan