Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pada Bank Nagari

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PADANG PARIAMAN
Nomor3
Tahun2013
TentangPenyertaan Modal Pada Bank Nagari
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5628
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan