Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PADANG PARIAMAN
Nomor23
Tahun2012
TentangRetribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2672
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan