Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PADANG PARIAMAN
Nomor22
Tahun2012
TentangRetribusi Tempat Khusus Parkir
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9054
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan