Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 06 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Izin Tempat Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PADANG PARIAMAN
Nomor20
Tahun2012
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 06 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Izin Tempat Usaha
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2391
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan