Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 03 Tahun 2004 Tentang Retribusi Sarana Pelayanan Kesehatan Swasta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PADANG PARIAMAN
Nomor15
Tahun2012
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 03 Tahun 2004 Tentang Retribusi Sarana Pelayanan Kesehatan Swasta
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9082
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan