Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 33 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PADANG PARIAMAN
Nomor14
Tahun2012
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 33 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2348
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan