Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 30 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional dan Tanda Pengenal Tenaga Teknik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PADANG PARIAMAN
Nomor12
Tahun2012
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 30 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional Dan Tanda Pengenal Tenaga Teknik
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8388
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan