Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Retribusi Leges

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PADANG PARIAMAN
Nomor11
Tahun2012
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Retribusi Leges
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4700
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan