Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PACITAN
Nomor10
Tahun2010
TentangPAJAK HIBURAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6550
Jumlah diDownload