Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perubahan Status 3 (tiga) Desa Menjadi Kelurahan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN OGAN KOMERING ULU
Nomor3
Tahun2008
TentangPERUBAHAN STATUS 3 (TIGA) DESA MENJADI KELURAHAN DALAM KABUPATEN OGAN KOMERING ULU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3723
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan