Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhanan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NUNUKAN
Nomor9
Tahun2005
TentangRETRIBUSI PELAYANAN JASA KEPELABUHANAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8768
Jumlah diDownload6