Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NUNUKAN
Nomor6
Tahun2005
TentangRETRIBUSI IZIN TEMPAT USAHA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9443
Jumlah diDownload6