Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pelayanan/jasa Kepelabuhanan Pada Pelabuhan Lokal, Regional, Internasional dan Asdp di Kabupaten Nunukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NUNUKAN
Nomor2
Tahun2015
TentangRETRIBUSI PELAYANAN/JASA KEPELABUHANAN PADA PELABUHAN LOKAL, REGIONAL, INTERNASIONAL DAN ASDP DI KABUPATEN NUNUKAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6091
Jumlah diDownload6