Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Desa Sekaduyan Taka dan Desa Samaenre Semaja di Kelurahan Nunukan Utara Kecamatan Nunukan dalam Wilayah Kabupaten Nunukan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NUNUKAN
Nomor2
Tahun2010
TentangPEMBENTUKAN DESA SEKADUYAN TAKA DAN DESA SAMAENRE SEMAJA DI KELURAHAN NUNUKAN UTARA KECAMATAN NUNUKAN DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7849
Jumlah diDownload