Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Desa Pelaju dan Desa Tepian di Kecamatan Sembakung, Desa Tabur Lestari, Desa Srinanti dan Kelurahan Nunukan Tengah di Kecamatan Nunukan dalam Wilayah Kabupaten Nunukan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NUNUKAN
Nomor2
Tahun2006
TentangPEMBENTUKAN DESA PELAJU DAN DESA TEPIAN DI KECAMATAN SEMBAKUNG, DESA TABUR LESTARI, DESA SRINANTI DAN KELURAHAN NUNUKAN TENGAH DI KECAMATAN NUNUKAN DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5823
Jumlah diDownload4