Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Izin Tempat Usaha.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NUNUKAN
Nomor2
Tahun2005
TentangIZIN TEMPAT USAHA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan