Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu Pada Tanah Milik dan Hutan Lainnya.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN NUNUKAN |
Nomor | 15 |
Tahun | 2007 |
Tentang | RETRIBUSI IZIN PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU DAN BUKAN KAYU PADA TANAH MILIK DAN HUTAN LAINNYA. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6287 |
Jumlah diDownload |