Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NUNUKAN
Nomor12
Tahun2007
TentangPELAYANAN PEMAKAMAN DAN PENGABUAN MAYAT.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8297
Jumlah diDownload