Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Retribusi Dispensasi Jalan dan Pengguna Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NGAWI
Nomor6
Tahun2010
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI DISPENSASI JALAN DAN PENGGUNA JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4513
Jumlah diDownload5