Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NGAWI
Nomor5
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/ KELURAHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7456
Jumlah diDownload