Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NGAWI
Nomor12
Tahun2011
TentangPENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7290
Jumlah diDownload