Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NAGAN RAYA
Nomor9
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1550
Jumlah diDownload