Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Trayek.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NAGAN RAYA
Nomor8
Tahun2009
TentangRETRIBUSI IZIN TRAYEK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6633
Jumlah diDownload