Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penerbitan Sertifikat Kesempurnaan dan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (pas Kecil) Tonase Kotor Kurang dari 7 Gross Ton (gt.7).

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NAGAN RAYA
Nomor7
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PENERBITAN SERTIFIKAT KESEMPURNAAN DAN SURAT TANDA KEBANGSAAN KAPAL (PAS KECIL) TONASE KOTOR KURANG DARI 7 GROSS TON (GT.7).
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4111
Jumlah diDownload