Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NAGAN RAYA
Nomor4
Tahun2009
TentangPOKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9967
Jumlah diDownload