Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NAGAN RAYA
Nomor3
Tahun2005
TentangPEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3546
Jumlah diDownload5