Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Izin Usaha Pertambangan Umum Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NAGAN RAYA
Nomor17
Tahun2007
TentangIZIN USAHA PERTAMBANGAN UMUM DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7099
Jumlah diDownload