Peraturan Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Retribusi Parkir dan Penambatan Boat Ikan di Perairan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN NAGAN RAYA
Nomor10
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PARKIR DAN PENAMBATAN BOAT IKAN DI PERAIRAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1095
Jumlah diDownload