Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Bantuan Hukum Cuma-cuma

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI RAWAS
Nomor9
Tahun2013
TentangBANTUAN HUKUM CUMA-CUMA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4583
Jumlah diDownload