Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Desa Lubuk Rumbai Baru Kecamatan Rupit.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN MUSI RAWAS |
Nomor | 8 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PEMBENTUKAN DESA LUBUK RUMBAI BARU KECAMATAN RUPIT. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9240 |
Jumlah diDownload |