Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI RAWAS
Nomor7
Tahun2008
TentangPOKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3712
Jumlah diDownload