Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Rawas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI RAWAS
Nomor6
Tahun2013
TentangSUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN MUSI RAWAS
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2013
Pejabat Pengundangan