Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI RAWAS
Nomor6
Tahun2005
TentangLEMBARAN DAERAH DAN BERITA DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3663
Jumlah diDownload4