Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI RAWAS
Nomor4
Tahun2008
TentangSUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2728
Jumlah diDownload