Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI RAWAS
Nomor3
Tahun2007
TentangBADAN PERMUSYAWARATAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5361
Jumlah diDownload