Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI RAWAS
Nomor16
Tahun2008
TentangTATA CARA PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1728
Jumlah diDownload