Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI RAWAS
Nomor11
Tahun2008
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4368
Jumlah diDownload