Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI RAWAS
Nomor10
Tahun2010
TentangPEDOMAN TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7954
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2013
Pejabat Pengundangan