Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI RAWAS
Nomor1
Tahun2008
TentangSUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal31 Januari 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2008
Pejabat Pengundangan