Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Retribusi Perizinan Bidang Industri dan Perdagangan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI BANYUASIN
Nomor27
Tahun2005
TentangRETRIBUSI PERIZINAN BIDANG INDUSTRI DAN PERDAGANGAN DALAM KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1818
Jumlah diDownload6