Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 26 Tahun 2005 Tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi dalam Kabupaten Musi Banyuasin.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI BANYUASIN
Nomor26
Tahun2005
TentangPEMBINAAN DAN RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI DALAM KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4646
Jumlah diDownload6